Selamat Datang di Layanan Keanggotaan


  • Perpustakaan Nasional RI membedakan status keanggotaan dalam 3 kategori :

    a.Siswa : mereka yang duduk di bangku SLA/sederajat

    b.Mahasiswa : mereka yang sedang kuliah di tingkat Diploma (DI, DII, DIII), Sarjana (S1), Pasca Sarjana (S2, S3) pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

    c.Umum : mereka yang tidak menyandang predikat siswa/mahasiswa, sudah bekerja atau belum bekerja.

  • a.Siswa (minimal SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.

    b.Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. I C Perpustakaan Nasional RI Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta

    c.Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : i. Umum : Kartu Tanda Penduduk ii. Mahasiswa : Kartu Mahasiswa iii.Pelajar : Kartu Pelajar

    d.Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

    e.Kartu anggota dapat pula digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabotabek.

    f.Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan Nasional RI : 5 tahun.

  • Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.

    a.Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.

    b.Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.

    d.Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).

    c.Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.

    * Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

  • Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :

    a.Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).

    b.Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).

    c.Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.

    d.Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).

    e.Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).

    f.Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

    Selain mempunyai hak, setiap anggota mempunyai kewajiban yang harus ditaati dan dipatuhinya sesuai dengan ketentuan, tata tertib dan peraturan yang berlaku.

  • a.Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung. b.Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain. c.Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.

Apycom jQuery Menus